Selanjutnya,pada waktu yang bersamaan Dirjen Perdagangan Dalam Negri Isy Karim mengungkapkan masa percobaan 3-4 Bulan yang dimaksud adalah,masa perpindahan transaksi dari TiTok ke Tokopedia dan dirinya berharap agar tiktok selalu mematuhi peraturan berlaku.
“Ini perlu dilakukan transisi dan memindahkan pedagangnya serta banyak lagi transaksi yang harus diurus supata tidak berjualan di medsosnya. Selama 3-4 Bulan ini kita pantau terus prosesnya dan harus selalu petuhi aturan tentunya.” Kata Isy.