nabirehebat– Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akhir akhir ini menjadi topik perbincangan yang hangat setelah banyaknya Tagar #Jogjadaruratsampah yang muncul di sosial media (sosmed) akibat adanya permasalahan yang terjadi pada Tanggal 22 Mei yang lalu.
Karena sampah hanya ditumpuk namun tidak dikelola dengan maksimal akhirnya menimbulkan banyaknya permasalahan,seperti masalah lingkungan hingga kesehatan masyarakat yang bermukim disekitar wilayah TPST.
Jika dirunut dari sejarah,TPST ini pertama kali dibangun pada Tahun 1994 Setelahnya pada Tahun 1996 tempat ini sudah resmi dioperasikan sebagai tempat pembuangan sampah.
Dikutip dari laman Indotnesia.suara.com menurut Lilik Purwoko Kepala Dusun Banyakan 3 Sitimulyo,Piyungan,Bantul. Sampah di tempat pembuangan yang berada di daerahnya tersenut hanya dikumpul saja tanpa dikelola dengan baik.
“Sejak awal pembuangan pada Tahun 1996 hingga 2022 itu sama saja tidak ada pengelolaan lanjutan dan hanya ditumpuk dan kalau dulu dilapisi dengan tanah,sampah tanah dan sampah lagi. Akan tetapi dari akhir 2014 hingga sekarang hanya ditumpuk dengan sampah tanpa tanah” Ucap Lilik dikutip dari Indotnesia.suara.com.
Selain itu,dilansir dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanann Daerah Istimewah Yogyakarta (DLHK DIY) TPST Piyungan Bantul merupakan tempat pengelolaan akhir sampah yang berasal dari Tiga wilayah di Yogyakarta yaitu,Kota Jogja,Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Lokasi Tempat pembuangan sampah dari 3 Kota tersebut terdapat di wilayah Dusun Ngablak,Watugender,Desa Sitimulyo dan yang terakhir Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul.