Kapolda Papua irjen pol mathius d fakhiri Pastikan Pelaku Kerusuhan Dogiyai Diproses Hukum Sampai ke Pengadilan

NabireHebat.com berita papua – Kapolda Papua Irjen Pol  Mathius D Fakhiri  menegaskan akan memproses pelaku kerusuhan di Kabupaten Dogiyai tempo hari , Papua Tengah. Proses hukum itu dipastikan sampai ke pengadilan.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Dogiyai untuk penegakan hukum harus tetap dikedepankan tanpa mengurangi akar budaya,” ujar Mathius Gedung A Mako Polda Papua, Selasa (22/11/2022).

Mathius menegaskan  bahwa pelanggaran terhadap kecelakaan lalu lintas dan pembakaran yang terjadi di Dogiyai akan diproses hingga ke pengadilan.

“Jadi pelanggaran terhadap laka lantas dan pembakaran akan kita proses hingga pengadilan,” ujarnya. Lebih lanjut Mathius mengatakan kini pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada dua kelompok besar yang ada di kabupaten Dogiyai.

Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Kita dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2 kelompok besar, kita tanpa melihat kelompok A kelompok B supaya kejadian tersebut tidak berulang kembali,” jelasnya. Untuk diketahui, kerusuhan di Dogiyai mulai terjadi pada Sabtu (12/11).

Kerusuhan itu bermula dari insiden kecelakaan seorang balita 5 tahun, Noldi Goo tewas tertabrak  truk di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, sehingga memicu kemarahan warga dan keluarga korban. Massa yang marah pertama-tama menyerang sopir truk yang menabrak balita Noldi Goo. Sopir bernama Kevin Mandagi itu dibacok oleh massa.

Dampak Kerusuhan Dogiyai Polisi mengevakuasi 6 korban akibat kerusuhan di Dogiyai. Seorang korban di antaranya ditemukan tewas dalam keadaan terkubur secara tidak layak. “Ada 6 orang yang berhasil kami evakuasi saat terjebak dalam kerusuhan di Dogiyai. Di antara ke-6 orang itu 1 luka-luka dan 1 orang tewas,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal , Minggu (13/11).

Akibat kerusuhan, juga dilaporkan ada 102 unit bangunan seperti rumah, kios, hingga ruko yang dibakar oleh massa. Dir reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan ada 27 unit rumah tinggal, 51 kios, 9 rumah kos-kosan, 9 unit ruko, dan 6 unit bangunan pemerintahan yang dibakar massa.

Massa juga membakar 11 unit truk, 20 sepeda motor, dan 1 unit ekskavator. “Perkantoran pemda Dogiyai yang dibakar adalah Kantor Dukcapil, Kantor Dinas Keuangan, Kantor Dinas BPMK, Kantor Dinas Inspektorat, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Dinas BKD,” ujar Kombes Faizal, Rabu (16/11). Hal tersebut berdampak kepada hal – hal yang tidak berkaitan dan tidak bersalah, hal ini di harapkan tidak akan pernah terjadi lagi.

Sumber : yod82.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.