Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS

Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung

Berita3136 Views

nabirehebat– Siapa yang tak kenal dengan Menkominfo Jhonny G. Plate baru baru in putra asli Flores Manggarai tersebut dipanggil Kejaksaan Agung (kejagung) terkait kasus pengadaan Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.

Jhony G Plate Menteri Menkominfo Sumber: tribunnews/Irwan Rismawan

Jhonny G. Plate sendiri menjabat sebagai Menteri Menkominfo dibawah kabinet Indonesia Maju sejak tahun 2019 hingga 2024 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Pria Kelahiran `10 September 1956 ini pernah menerima tantangan presiden Joko Widodo yang memintanya mencetak 3 Unicorn baru hingga tahun 2024 mendatang. menjawab tantangan itu lantas Menkominfo menggelar sejumlah program seperti Gerakan 1000 Startup,Startup Studio Indonesia,SMA Coding dan Seleksi Nasional TIK. Pada Tahun 2021 yang lalu Menkominfo Jhonny G. Plate mengungkapkan dirinya ingin menambahkan satu Decacorn.

Mengejutkan Ini Keputusan Ten Hag Soal Masa Depan Martial.
Fakta Terbaru Gempa Turki Yang Memakan Banyak Korban Jiwa

Sepanjang karirnya memangku jabatan sebagai Menkominfo Jhonny G. Plate pernah mengeluarkan beberapa kebijakan penting diantaranya memblokir situs penyedia streaming video dan situs pengunduh video serta film ilegal. Dirinya berpendapat jika hal tersebut dibiarkan dapat mematikan kreativitas anak Bangsa.

Selain memblokir situs penyedia streaming dan unduhan ilegal Menkominfo dibawah pimpinan Jhonny berhasil merevisi Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 82 tAHUN 2012 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) yang kini menjadi PP Nomor 71 tahun 2019 dan apabila terbukti melanggar maka platform penyedia akan diknai sanksi denda antara 100 Juta hingga 500 Juta per konten.

Setelah mengeluarkan dua kebijakan tersebut Menkominfo Jhonny G. Plate juga mengeluarkan kebijakan lain yang berisi memberikan izin pada Telkomsel pada 5 Mei 2021 dan disusul oleh Indosat dan XL Axiata

Leave a Reply

Your email address will not be published.