Menpan RB Abdullah Azwar Anas: THR PNS Cair H-5 Lebaran

Berita, Nasional4826 Views

nabirehebatMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Sipil dan Aparatur Sipil Negara akan diberikan selambat lambatnya Lima hari sebelum hari raya Idulfitri.

menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menpan rb Foto ANTARA/Sigid Kurniawan
menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menpan rb Foto ANTARA/Sigid Kurniawan

Hal itu diterangkan Menpan RB Azwar usai menghadiri rapat Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 23/03/23) “Saya tanya menteri ya maksimal H-5 sudah inilah” ungkap Azwar.

Sebelumnya,menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan bahwa perusahaan wajib sudah memberikan Tunjangan Hari Raya pada H-7 Idulfitrti tahun ini dan dirinya menegaskan bahwa pemberian THR tidak boleh dicicil,Sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2HK.0400III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja Buruh di Perusahaan.

“THR Keagamaan wajib diberikan paling lambat 7 Hari sebelum hari raya. THR tidak boleh dicicil” Ungkap menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual di kantornya. Bagi perusahanan yang mencicil dan terlambat  memberikan THR akan dikenai sanksi oleh Kemnaker. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi yang diberikan Kemnaker berupa teguran tertulis,pembatasan kegiatan usaha,penghentian sebagian hingga seluruh alat produksi dan bahkan pembekuan kegiatan usaha bagi perusahaan yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

Piala Dunia U-20 Batal Diselenggarakan di Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published.