nabirehebat– Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mengeluarkan kebijakan transformasi di bidang Pendidikan. Salah satu kebijakan menteri Mendikbudristek tersebut adalah Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi sebagai syarat untuk lulus dari Perguruan tinggi.
Aturan baru Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi sebagai syarat kelulusan dari Perguruan tinggi ini tertuang dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjamin mutu pendidikan tinggi. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat peluncuran program merdeka belajar ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi seperti yang dikutip dari laman liputan 6.
“Pendidikan memainkan peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,persiapan SDM unggul dan sebagai tunlang punggung inovasi” ucap Nadiem pada Selasa (29/08).
dikutip dari laman resmi Mendikbudristek Peraturan Baru ini telah dikeluarkan sejak tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu dan resmi menjadi perundang undangan 2 hari setelahnya yaitu tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu dan kini bertatus berlaku.
Masih Berburu Gelandang Liverpool Serius Mengejar Tandatangan Boubacar Kamara Dari Aston Villa
Manchester City Dapatkan Tanda Tandatangan Jeremy Doku
Terdapat dua aspek penting dalam peraturan baru yang dikeluarkan Mendikbudristek ini seperti yang dikutip dari laman Antara seperti memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi dan yang kedua adalah sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial pelajar (mahasiswa).