nabirehebat– Batik telah menjadi salah satu indentitas negara Indonesia sejak lama,serta menjadi salah satu aset Bangsa. Bahkan oleh karena itu,Pemerintah menetapkan hari khusus untuk memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada Tanggal 2 Oktober di setiap Tahunnya. (Hari Batik Nasional 2023)
Sebagai informasi,penetapan Tanggal 2 Oktober sebagai hari barik Nasional rupanya bukan tanpa alasan karena pada hari yang sama batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO Pada 2 Oktober Tahun 2009 yang silam.
Sejarah DitetapkannyaTanggal 2 Oktober Sebagai Hari Batik Nasional
Penetapan Tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bermula ketika batik didaftarkan guna mendapatkan status Integible Cultural Heritage (ICH) di Kantor UNESCO Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Pada Tanggal 4 September Tahun 2008.
Selang beberapa waktu setelah didaftakan sebagai Warisan Budaya tak Benda akhirnya permohonan tersebut diterima UNESCO secara resmi pada Tanggal 9 September 2009 yang silam. Setelah mendapat pengakuan tersebut batik lantas dikukuhkan pada sidang komite antar pemerintah yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi 2 Oktober Tahun 2009.