nabirehebat– Mantan Pegawai Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengaku kaget dan heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaan yang dimiliknya sebab selalu melaporkan Harta Kekayaan sejak 2011.
dikutip dari laman detik.com Selain mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2011 yang lalu mantan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo mengungkpakan bahwa dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hrta kekayaan yang dimilikinya oleh KPK pada tahun 2016 dan 2021 yang lalu dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Tahun 2012. Rafael mengaku dirinya mendapat penambahan kekayaan sejak Tahun 2016 yang lalu karena peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Jadi sekarang kalau diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya,jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan”. Ungkap mantan Ditjen Pajak itu
Rafael Alun juga mengungkapkan,perolehan harta yang dimilikinya sudah tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002. Serta asetnya juga sudah diikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
“Seluruh aset tersebut sudah diikuti dalam perogram Tax Amnesty pada Tahun 2016 dan juga diikuti dalam program pengungkapan sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga seharusnya sudah tidak menjadi masalah”. Ungkap Rafael
Atas dasar itu kemudian Rafael Alun mengungkapkan dirinya merasa heran mengapa hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian,Rafael Alun akan berkooperatif dengan proses Hukum yang sedang berlaku bersama KPK dan akan membuktikan bahwa perolehan Harta Kekayaannya tidak berasal dari hasil tindakan korupsi. Rafael Alun juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ke Luar Negeri.
“Tidak bear soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian dan Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya”. Ungkap Rafael Alun