PKL 21:00
Pada PKL 21:00 Pelaku mengakses Ojek Online menuju ke RS. Bethesda untuk mengambil sepeda Motor milik korban kemudian kembali lagi ke WARMINDO. Pelaku kemudian menghubungi temannya untuk meminjam pisau. Namun temannya tak menuruti permintaan pelaku. Selanjutnya pelaku kembali lagi ke Wisma,akan teteapi tidak masuk ke dalam lokasi Wisma karena hanya lewat untuk mengecek apakah sudah ada polisi atau belum di lokasi kejadian. Setelah lewat,Pelaku kembali ke kamar Kosnya di daerah Ngemplak Sleman untuk mandi kemudian menulis surat.
Minggu 19 Maret 2023
Pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Tengah sementara korban ditinggalkan di dalam kamar wisma.
PKL 22:30 WIB
Polisi mendapatkan laporan dari pemilik Wisma jika didalam salah satu kamarnya terdapat mayat wanita dalam kondisi termutilasi. Setelah mendapatkan laporan polisi lantas bertindak cepat dengan melakukan Olah TKP kemudian berhasil mendapatkan beberapa barang bbukti seperti1 buah pisau Komando,1 Pisau biasa,1 Pissau cutter kemudian beberapa barang bukti lain berhasil ditemukan polisi di lokasi kejadian seperti pakaian,Besi dan identitas Pelaku yang tertinggal.
Senin 20 Maret 2023
Polisi Menggeledah kamar kos tersangka di daerah Ngemplak,Sleman. Kemuadian Polisi pun berhasil menemukan bukti lain yang menguatkan keterlibatan pemilik identitas yang tertinggal di kamar Wisma sebagai tersangka yaitu adanya suatu surat yang ditulis tangan.
Selasa 21 Maret 2023
Polisi kemudian melacak dan melakukan pengejaran serta menangkap pelaku di daerah Temanggung Jawa Tengah. Saat itu pelaku sedang bersembunyi di rumah saudaranya.