nabirehebat– Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34) di salah satu penginapan di Jl. Kaliurang km 18 akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Berikut adalah kronologi lengkap kasus pembunuhan keji itu.
Kronologi Awal
Dilansir dari laman detik.com Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kasus ini berhasil terungkap setelah Jenazah korban ditemukan pada Minggu (13/03/23). Berikut adalah kronologi lengkap kejadian berdasarkan dan keterangan saksi.
Sabtu 18 Maret
Pada Sabtu 18 Maret 2023 sekitar PKL. 13:15 WIB. Pelaku datang lalu menyewa kamar nmr 51 dengan tarif Rp.60.000 dengan durasi 6 jam. Lalu pada PKL 14:00 pelaku keluar untuk bertemu dengan korban,kemudian pada PKL 15:15 keduanya sampai di Wisma dan langsung masuk ke kamar.
PKL15:15 WIB.
Setelah keduanya masuk ke dalam kamar maka terjadilah aksi pembunuhan keji itu. Pada awalnya Pelaku memukul bagian kepala korban hingga tak berdaya,lalu setelahnya pelaku menyayat korban dan membawa jasad korban ke kamar mandi dan dimutilasi.
PKL 19:00 WIB
Pada PKL 19:00 pelaku kembali keluar kamar menemui resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang pecahan Rp. 100.000 setelah menyerahkan uang itu pelaku kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasi.
PKL.20:30 WIB
Pada Pukul 20:30 WIB Pelaku meninggalkan Wisma menuju ke warung makan dan indomie (WARMINDO) terdekat. Sesampainya di warung,pelaku lupa jika tak membawa uang lalu dirinya kembali ke wisma untuk mengambil uang milik korban kemudian ke mbali ke warung untuk makan dan minum.