Mengaku Sebagai Anggota Buser Polres Mabar Polisi Bekuk Seorang Petani di Labuan Bajo

Berita, Nasional9804 Views

“Sekiranya pukul 22.00 WITA korban korban yangmengendarai sepeda motor bersama seorang teman wanitanya yang berinisial OF (20) hendak mangantar pulang temannya itu tinggal dan melintasi jalan Pantai Pede setelah tiba di jalan Gang masuk PUB Mawar Jingga korban ditahan pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk berat,” terang ridwan.

“Karena takut korban pun berhenti. Setelah itu pelaku menanyakan kemana korban dan OF akan pergi, selain itu pelaku turut menanyakan STNK dan KTP milik korban kemudian pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Unit Buser” lanjut Ridwan.

Meski sempat cekcok namun korban AH yang tidak sempat menjawab pertanyaan terduga pelaku AH seketika langsung menampar korban hingga merasa sakit di kepala bagian belakang. Selanjutnya,korban yang tak terima dengan perlakuan terduga pelaku tersebut lantas melayangkan laporan ke Kepolisian .

Ridwan juga menegaskan bahwa “terduga pelaku bukanlah anggota Polri seperti pengakuannya kepada korban. Namun terduga pelaku merupakan seorang Petani yang sehari hari bekerja di persawahan Mburak”.

Atas aksinya itu,Rus dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 Tahun 8 Bulan.

Terungkap Begini Bisikan Haaland Usai Ditarik Keluar Pep Guardiola
Sah!!!! Piala Dunia 2026 Diikuti 46 Tim Dan 104 Laga
Menkominfo Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Hari Ini